MALANG – Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program tersebut terus diperkuat dengan peningkatan kuota serta berbagai insentif yang meringankan biaya kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Heru dalam agenda Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian BKP–BP Tapera–BRI yang digelar di SMAN 6 Kota Malang, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, sejak program FLPP diluncurkan pada 2010, pemerintah telah membantu sekitar 1,8 juta masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah pertama.
Heru menjelaskan, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, BP Tapera mendapat target yang lebih besar dalam menyalurkan rumah subsidi.
Jika sebelumnya kuota tahunan berkisar 200 ribu hingga 220 ribu unit, sejak 2025 pemerintah menetapkan alokasi sebanyak 350 ribu unit rumah subsidi setiap tahun, termasuk pada 2026.
“Sejak program FLPP dimulai pada 2010, kami telah membantu pembiayaan sekitar 1,8 juta rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, target kami meningkat menjadi 350 ribu unit rumah subsidi setiap tahun. Tahun lalu menjadi alokasi kuota tertinggi sepanjang sejarah, dan tahun ini target tersebut tetap dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat,” ujar Heru.
Selain peningkatan kuota, pemerintah juga menghadirkan berbagai kemudahan bagi penerima FLPP. Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama masa program, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah.
Masyarakat juga hanya diwajibkan menyediakan uang muka sebesar satu persen dengan suku bunga tetap lima persen hingga masa kredit berakhir.
Tak hanya itu, fasilitas KPR subsidi juga dilengkapi perlindungan berupa asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Heru, berbagai insentif tersebut dihadirkan agar masyarakat semakin mudah memperoleh hunian layak tanpa terbebani biaya awal yang besar.
“Kami juga terus memperjuangkan berbagai penyempurnaan kebijakan agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah subsidi. Bersama Kementerian Perumahan, pemerintah terus menyelesaikan kendala di sisi penyediaan maupun permintaan, termasuk penyederhanaan regulasi, kepastian bagi pengembang, hingga penghapusan berbagai hambatan administratif. Harapannya, semakin banyak keluarga Indonesia yang dapat memiliki rumah pertama dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” katanya.
Heru menambahkan, capaian penyaluran rumah subsidi sepanjang 2025 mencapai 278.868 unit, tertinggi sejak program berjalan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan perbankan nasional, termasuk BRI yang menjadi salah satu mitra utama dalam penyaluran KPR subsidi.


