Kabarjatim.id | Jakarta – Maraknya berbagai peristiwa yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir, mulai dari aksi main hakim sendiri terhadap seorang transgender, kasus dugaan pencurian ayam yang berujung tewas di Bali, hingga berbagai persoalan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dinilai menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan, sehingga setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang, identitas, agama, suku, jenis kelamin, maupun status sosialnya.
“Peristiwa-peristiwa yang akhir-akhir ini ramai menjadi perhatian publik harus menjadi evaluasi bersama. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri, karena hal itu bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum tetap memiliki hak untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan dihakimi oleh massa,” ujar Anisah Syakur.
Menurutnya, tindakan kekerasan atas nama moral, emosi, ataupun kemarahan tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum harus tetap berada di tangan aparat yang berwenang agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan tidak menimbulkan korban baru.
“Kasus dugaan pencurian ayam di Bali yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang maupun berbagai tindakan kekerasan terhadap kelompok tertentu harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Kesalahan seseorang tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak asasi setiap warga negara,” tegasnya.
Anisah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan, termasuk berbagai persoalan yang mengandung unsur SARA yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik maupun media sosial.
“Kita harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Jangan sampai perbedaan identitas, keyakinan, ataupun pilihan hidup dijadikan alasan untuk melakukan persekusi, intimidasi, maupun kekerasan. Bangsa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan dalam keberagaman. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.”
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan hak asasi manusia tidak berarti membenarkan setiap tindakan seseorang, melainkan memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara adil, proporsional, dan sesuai konstitusi.
“HAM bukan berarti membenarkan pelanggaran hukum. HAM justru memastikan bahwa setiap orang memperoleh perlakuan yang manusiawi dan proses hukum yang adil. Di sisi lain, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.”
Sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hak asasi manusia, Anisah berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kondusivitas nasional serta mengedepankan nilai kemanusiaan, toleransi, dan supremasi hukum dalam setiap penyelesaian persoalan.
“Indonesia adalah negara hukum sekaligus negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Mari kita jaga persatuan bangsa dengan menghormati hukum, menghormati martabat manusia, serta menolak segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan tindakan main hakim sendiri. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan nilai-nilai hak asasi manusia,” pungkasnya.


