Kabarjatim.id | Kabupaten Malang – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, M Ukasyah Ali Murtadho, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serius menangkap peluang investasi untuk menghidupkan kembali destinasi wisata Pantai Ngliyep di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo.

Ukasyah bahkan meminta Bupati Malang HM Sanusi MM memberikan sambutan dengan “karpet merah” bagi calon investor yang berencana mengembangkan kawasan wisata tersebut.

Menurut Ukasyah, peluang investasi tersebut tidak boleh dipersulit. Sebab, kondisi Pantai Ngliyep yang telah lama mengalami stagnasi membutuhkan intervensi dan investasi besar agar kembali menjadi destinasi unggulan Kabupaten Malang.

Langkah tersebut dinilai mendesak lantaran Pemkab Malang dipastikan tidak akan mampu memperbaiki infrastruktur Pantai Ngliyep sendirian. Pengembangan kawasan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni minimal Rp 50 miliar.

kabarjatim

Apalagi, pantai yang sempat menjadi primadona wisatawan pada era 1990-an tersebut kini kondisinya semakin tak terawat.

Ukasyah mengingatkan, apabila tidak segera dikelola secara serius oleh pihak swasta, Pantai Ngliyep berpotensi mengalami nasib serupa dengan sejumlah destinasi yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa.

Ia mencontohkan kondisi pemandian air hangat di Hotel Songgoriti yang kini menjadi bangunan tua dan rusak parah akibat terbengkalai.

“Wisata pantai itu sudah lama (sekitar 20 tahun) sudah seperti mati suri karena berkembang apa adanya,” kata Ukasyah, Sabtu (5/9/2026).

Karena itu, Ukasyah meminta Pemkab Malang tidak menyia-nyiakan momentum ketika ada pihak investor yang mulai melirik Pantai Ngliyep.

“Mumpung ada investor yang meliriknya, pak bupati harus menyiapkan karpet merah buat mempermudah perizinannya,” imbuh anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu.

Ukasyah: Siapa Pun Investornya Harus Disambut Baik

Dorongan Ukasyah tersebut mengemuka setelah pengelola Florawisata Santerra de Laponte pengembang wisata alam sukses di Kecamatan Pujon dikabarkan telah menemui Bupati Sanusi.

Pihak investor menyatakan kesiapannya membangun Pantai Ngliyep agar menjadi ikon di antara 36 pantai sepanjang Jalan Lintas Selatan (JLS), lengkap dengan konsep atraksi ala Song of the Sea Singapura.

Bagi Ukasyah, identitas investor bukan persoalan utama. Yang terpenting adalah adanya keseriusan untuk menyelamatkan Pantai Ngliyep sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Siapa pun calon investornya ya harus disambut baik, biar bisa diselamatkan Pantai Ngliyep itu, daripada dikelola perusahaan daerah tekor terus,” tegas anggota Komisi II tersebut.

Keputusan mengalihkan pengelolaan ke pihak swasta kian terbuka setelah Bupati Sanusi berhasil melobi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menyerahkan lahan seluas 10 hektare (Ha) di Pantai Ngliyep yang sebelumnya milik Perhutani menjadi aset Pemkab Malang.

Dengan kondisi tersebut, Ukasyah menilai Pemkab Malang kini memiliki momentum untuk bergerak cepat. Jangan sampai peluang investasi datang ketika pemerintah justru lamban mengambil keputusan.

Bagi Ukasyah, revitalisasi Pantai Ngliyep bukan sekadar urusan membangun objek wisata, tetapi juga momentum untuk mengembalikan kejayaan destinasi legendaris sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Donomulyo dan kawasan Malang Selatan.