Daerah

Gandeng BAPPEBTI, Dokter Mufti Gelar Kegiatan Mengenal Fenomena Robot Trading dan Aset Kripto

Pasuruan | Kabarjatim.id – Ajak masyarakat mengenal dunia investasi dengan aman dan terhindar dari penipuan yang belakangan ini banyak memakan korban. Dokter Mufti menggelar kegiatan yang memberikan edukasi terhadap masyarakat agar terhindar dari investasi bodong hingga robot trading.

Bersama Relawan Pejuang Kebaikan, kegiatan yang bertema “Mengenal Fenomena Robot Trading dan Aset Kripto” itu dilaksanakan di Rumah Pejuang Kebaikan, depan Ponpes Bayt Al – Hikmah, Pasuruan. Minggu, (16/10/22).

Menurut Dokter Mufti, kegiatan Ini berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat, karena robot trading ini sudah banyak korbannya bukan hanya orang-orang besar bahkan orang dari pelosok juga telah menjadi korban.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDIP itu menceritakan bagaimana ada salah seorang korban robot trading asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan sampai menjual gerobaknya hanya untuk ikut robot treding.

“Dia diajak temannya, karena diiming-imingi temannya yang sudah bisa beli ini itu, akhirnya dia jual gerobak dan total uangnya 20 juta habis karena robot trading,” terang Dokter Mufti.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Didid Noordiatmoko, PLT Kepala BAPPEBTI, Roy Sakti, Aktivis Anti Skema Ponzi setra Dokter Mufti juga memperkenalkan Riko, korban robot trading dengan kerugian lebih dari 100 juta.

Dokter Mufti, memberikan gambaran betapa pentingnya kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat.

“Kegiatan kali ini adalah bagian dari cara kami agar besok-besok tidak ada korban lagi. Dan yang penting bagaimana caranya uang para korban bisa kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Didid, PLT BAPPEBTI memberikan nomor 08111109901 yang merupakan call center BAPPEBTI. Melalui nomor tersebut diharapkan masyarakat bisa menanyakan status platform yang ingin dipergunakan.

“Kalau mau investasi lebih baik telefon call center dulu untuk menanyakan perusahaan itu legal atau tidak,” himbau Didid.

BAPPEBTI sendiri sebenarnya memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap platform yang legal. Secara garis besar di indonesia ini ada dua lembaga yang mengatur tentang investasi yaitu OJK dan BAPPEBTI.

Investasi itu ada resiko, Didid menambahkan, sekalipun platform yang kita gunakan itu legal bukan berarti terhindar dari resiko karena investasi trading tetap memiliki resiko.

“BAPPEBTI memiliki tugas pengawasan agar para pialang fair play (tidak melakukan kecurangan). Untuk investasi trading memang memiliki konsep High risk high return,” pungkasnya.(ali/tim)