Kabarjatim.id | Pasuruan -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Pasuruan telah resmi menutup masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.

Dua pasangan calon telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka dalam masa pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari.

Pada hari kedua pendaftaran, Selasa (28/8/2024), pasangan H. Rusdi Sutejo dan Gus Shobih menjadi yang pertama menyerahkan berkas pendaftaran mereka. Hari berikutnya, Kamis (29/8/2024), pasangan Gus Mujib dan Ning Wardah mendaftar ke KPU Kabupaten Pasuruan.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan, “Saya pagi ini ditemani seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.

kabarjatim

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri atas pengamanan dan pelayanan selama proses tahapan pilkada 2024.

“Tak lupa saya bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota pengamanan dari unsur TNI-Polri yang hingga saat ini terus memberikan pelayanan yang terbaik”, ujarnya

Dia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU Pusat. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan adil.