Belum Cukup Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengroyokan
Kabarjatim.id |Pasuruan -Polres Pasuruan masih menyelidiki dugaan kasus pengroyokan terhadap anak seorang wartawan di Kecamatan Sukorejo. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka karena bukti yang ada dinilai belum cukup kuat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi bukti untuk menentukan status hukum para terlapor.
“Memang belum bisa naik tersangka itu terlapornya, belum cukup bukti,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Sabtu (8/2/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa korban, pelapor, terlapor, serta saksi-saksi lainnya. Selain itu, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan.
Saat ini, penyidik masih mencari bukti tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan mencakup pengecekan ulang TKP, analisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari semua pihak terkait, serta pencarian bukti tambahan seperti foto atau rekaman yang mendukung proses penyelidikan.
Polres Pasuruan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga bukti yang cukup terkumpul dan dapat digunakan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.