Pasuruan – Penerima bantuan BPNT mengeluh dengan adanya pengkorordiniran dari oknum penyalur yang terjadi pada hari Kamis (24/02/2022) kemaren, di wilayah Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.
Penerima bantuan atau PKM KKS BPNT merasa kecewa dengan adanya oknum-oknum penyalur yang bermain curang dan menyalahi aturan, dalam hal tersebut sesuai dengan peraturan Mentri sosial KPM berhak membeli di mana saja sesuai dengan keinginan baik itu di E- warung atau pasar pasar tradisional terdekat. Bentuk pembelian harus berupa bahan makanan Pokok yang bergizi dalam hal ini KPM berhak memilih kebutuhan pangannya.
Dalam hal tersebut beberapa KPM di wilayah kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, merasa kecewa dengan bantuan yang di salurkan pada hari Kamis kemaren.
Adanya pengkoordiniran sejumlah uang yang seharusnya di terima KPM sejumlah 600 ribu rupiah hanya di berikan 200 rupiah, dan sisa yang 400 ribu di ambil langsung oleh oknum-oknum penyalur dan sejumlah uang tersebut harus di belanjakan di agen-agen yang sudah di tentukan oleh oknum-oknum penyalur tersebut.
Sementara itu salah seorang PKM yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan melalui Voicenote WhatsApp, “uang yang kita terima sejumlah 600, akan tetapi yang 400 di minta oleh oknum penyalur bantuan dan di suruh ngambil belanjaan di agen yang sudah di tunjuk oleh oknum tersebut. Akan tetapi bahan makanan yang kita terima cuman jenis beras, telor, dan bawang putih, dan harganya cukup mahal dari harga pasaran. Dan apabila kita tidak mau memberikan maka kita di ancam dengan berbagai alasan salah satunya akan di blokir bantuan kita,” jelasnya.
Sementara itu agen yang di tunjuk oleh oknum tersebut tidak menggubris prosedur yang perintahkan oleh Kementrian Sosial, para agen tersebut tidak memberikan nota pembelian kepada KPM yang seharusnya ada. Karena Nora tersebut menjadi acuan KPM untuk mengetahui habis belanjaan mereka berapa dan mendapat apa yang mereka inginkan.
kordinator pendaping PKH kecamatan Ardian menjelaskan” urusan BPNT kita tidak tahu menahu mas itu bukan ranah kita, kita hanya mengawal khusus yang penerima PKH saja, dan itu rananya TKSK ” Ujar Ardi saat di hubungi melalui telpon seluler.
Adapun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lekok Somad memaparkan dirinya tidak tau kalau ada unsur pengkoordiniran karena waktu penyaluran saya sedang sakit panas” jelas Somad.(tim)