Oleh : Elok Nuriyyah Pratama
Peradaban dunia yang semakin maju ditandai dengan kemajuan teknologi digitalisasi yang begitu pesat seakan menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan ,tentu dampak ini menjadi kemajuan teknologi digitalisasi dengan sangat besar tidak hanya di bidang ekonomi akan tetapi diberbagai sector seperti social, budaya, Pendidikan bahkan agama.
Dalam tataran implementasi penyelengaraan bernegara ,pendekatan pembangunan yang tidak memperhatikan kesetaran gender berakibat pada tingkat partisipasi Perempuan dalam pembangunan di Indonesia.
Pada masyarakat adat budaya patriarki, laki laki lebih berperan dalam memegang kekuasaan yang secara otomatis dapat mendogradasi peran dan keberadaan perempuan. pada kodratnya kaum perempuan merupakan suatu yang berbeda dengan kaum laki laki. meskipun berbeda secara fitrah,hal tersebut tidak perlu dijadikan alasan untuk membeda bedakan perlakuan antara perempuan dan laki laki. mempunyai pemahaman dan keilmuan yang mumpuni bagi seorang perempuan tidaklah hal yang mudah untuk dicapai.
Banyak ketidakadilan yang dialami perempuan atau merugikan perempuan seperti kekerasan seksual,upah lebih rendah dibanding laki laki karna kurangnya skill dan pengalaman. hal itu jika itu dibiarkan akan merugikan perempuan. kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan merupakan kunci pembangunan berkelanjutan, bertumbuhnya ekonomi di Indonesia,dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pihak perempuan, karana kesetaraan gender adalah salah satu hak asasi kita untuk hidup terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup.sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangan keluarga dan karir perempuan seperti itu menjadi sangat langka karena kebanyakan perempuan takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga, hal ini menunjukan posisi perempuan lebih dirugikan di banding laki laki,dalam lingkungan kehidupan orang jawa seorang perempuan diberi tuntutan untuk melakukan 3 M yaitu masak,macak dan manak (bisa memasak, bisa berhias, melahirkan), stigma masyarakat Indonesia rata rata menekankan bahwa Perempuan cukup pintar memasak dan bersih bersih. Perempuan selalu dikaitkan dengan dapur dan pekerjaan rumah bahkan tak jarang lontaran negative didapatkan oleh perempuan yang mengenyam Pendidikan tinggi. Berbeda dengan anak laki laki yang mendapatkan perlakuan istimewa dibidang Pendidikan dan kedudukan. hal itu menjadi analisis bahwa ada ketimpangan antara sosial, budaya dan realita yang ada.
Pendidikan yang rendah dapat menjadikan perempuan sulit diterima didunia kerja karna dianggap tidak memiliki keterampilan dan kecakapan, perempuan berpendidikan tinggi memiliki kualitas hidup yang lebih tertata dan berkualitas karna perempuan berilmu memiliki banyak pengalaman dan skil dengan berbagai permasalahan-permasalahan kehidupan, hal ini memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi juga memberikan pengaruh bagi perekonomian keluarga.
Perempuan terdidik akan memiliki kesempatan secara luas untuk memiliki profesi sesuai dengan pilihannya, juga dengan berpendidikan tinggi bagi wanita memberikan pemahaman kepada perempuan bahwa sikap adil merupakan sikap mulia yang seharusnya diterima dan diberikan kepada masyarakat sehingga adanya pemahaman mengenai sikap adil ini maka akan mengurangi kasus kasus kekerasan pada perempuan yang sampai saat ini masih sering terjadi, pemberian Pendidikan tinggi juga mampu mengurangi angka kemiskinan.
Hal ini ditandai dengan mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala bidang maka laki laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Negara saat ini sudah memberikan peraturan yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 bahwa ‘’semua warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan deskriminasi’’.mengenai penghapusan mengenai segala bentuk diskriminatif terhadap perempuan, perempuan merupakan pilar penting dalam membangun suatu bangsa, bangsa ini akan maju jika kita sebagai perempuan Indonesia ikut berpartisipasi aktif dalam masyarakat,bisa memanage waktu dengan baik, bisa mengambil keputusan atas setiap tindakannya dan bisa bermanfaat untuk semua orang tentunya.
Namun tidak hanya dalam masyarakat, perempuan juga harus berperan penting didalam keluarga untuk mewujudkan generasi generasi milenial yang berkualitas.
Pendidikan pertama bagi seorang anak dalam lingkungan masyarakat, konstruksi sosial yang berkembang di ranah masyarakat menjadikan perempuan tidak hanya penting untuk dikuatkan intelektualnya saja namun saat ini perempuan menjadi isu perhatian bagi banyak kalangan public, ranah ranah public kini semakin diminati seiring dengan konsep kesetaraan gender, dengan demikian perempuan bisa mengembangkan potensinya dengan minat dan kemampuannya, perempuan mengalami banyak dinamika sosial dan budaya terdapat banyak factor yang membentuk kemandirian wanita, Pertama : bagi seorang wanita yang telah menjadi ibu ,factor utama bentuk kemandiriannya disaat proses mengandung dan menyusui anak. Kedua: factor agama ,dengan agama yang membangun kemandirian mempunyai spiritual yang sangat tinggi. ketiga: luasnya jaringan sosial. Kemandirian perempuan dapat ditinjau dari beberapa alasan kemandirian sebagai wujud identitas yakni diawali dengan bangga terhadap dirinya sendiri dengan mensyukuri anugerah yang diberikan Allah kepada dirinya, dengan itu perempuan dapat mengenali potensinya masing masing dan bisa mengembangkan potensinya, kemandirian sebagai wujud kasih sayang kepada dirinya.
Perempuan yang mandiri akan menyayangi apapun pada dirinya serta apapun yang terdapat pada lingkungannya wujud kemandiriannya bisa menjadi sumbangsih terbaik bagi lingkungan baik lingkungan sosial maupun keluarga, kemandirian juga bisa menjadi bekal perempuan dalam berprinsip, kondisi dari persoalan perempuan yang semakin kompleks menjadikan perempuan harus tangguh dalam menjalani kehidupannya karna hal terkuat Yang dapat menjadi pondasi dalam menjalani kehidupan adalah kemandirian. Dengan ini perempuan dapat berdiri dengan kokoh untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut kehidupannya. Peran perempuan Indonesia dalam pembangunan nasional adalah suatu hal yang penting dan menarik sepanjang masa. Sumber Daya Manusia, mereka disebut signifikan dimana konstribusi ekonomi mereka memiliki kesetaraan status dengan kaum lelaki, melihat berbagai fenomena yang terjadi, tentunya kita sebagai bangsa Indonesia segera mengambil Tindakan salah satunya dengan mendorong pemulihan ekonomi dan pelestarian lingkungan berjalan beriringan salah satu upaya pemulihan ekonomi berbasis lingkungan yang melibatkan perempuan adalah dengan mendorong pengusaha perempuan untuk memanfaatkan konsep green economy dalam berwirausaha dengan memanfaatkan konsep ini, diharapkan proses produksi dari bahan mentah sampai produksi bisa memberikan manfaat untuk pemasukan dan bisa bermanfaat untuk orang banyak.
Perempuan Indonesia dari masa kemasa, sejak zaman era ra kartini terus berkembang dan banyak melalui perjuangan.hingga saat ini sudah banyak perempuan yang mengisi posisi strategis dan menjadi pemimpin di negeri ini. hal ini menjadikan keberadaan perempuan Indonesia telah mempunyai konstribusi besar terhadap kemajuan bangsa.
perempuan juga menjadi penggerak dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis. Dalam Islam posisi perempuan sangat dimuliakan, dalam kitab shoheh muslim, pada konteks tertentu, perempuan memiliki posisi istimewa.
Namun meskipun posisi perempuan sangatlah dimuliakan, perbedaan fisik antara laki laki dan perempuan jelas berbeda kemampuan fisik perempuan dengan lelaki pada umumnya memilki kelebihan dan kekurangan masing masing. secara hormonal laki laki lebih berotot dan memilki tulang serta kulit yang lebih keras dibanfingkan perempuan, perempuan memilki hormonal yang berbeda. Kaum hawa dapat mengandung, melahirkan ,menyusi hal ini disebut sebagai perbedaan kodrat.
Secara sosial, peran serta kedudukan perempuan dengan lelaki pun berbeda dalam keadilan yang diatur oleh agama. Untuk urusan rumah tangga, aktifitas seperti menyapu hingga memasak kerap diidentikan dengan perempuan. Padahal sejatinya hal itu merupakan kewajiban laki laki sedangkan dalam lingkup sosial, para ulama sepakat, nafkah merupakan kewajiban suami kepada istri dengan syarat syarat yang tidak dilanggar istri. Alqur’an surat al Baqarah ayat 233 memaparkan:
وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ
Artinya : Kaum ibu hendaklah menyusui anak anak mereka selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan, Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada kaum ibu [istrinya]dengan cara yang baik dan benar.[Allah] tidak akan memberikan kadar beban kepada hambanya kecuali dengan kadar kesanggupan[hamba tersebut].
Pada zaman nabi ada seorang muslimah yang bernama Rithah yang bekerja membantu suaminya. Rithah yang merupakan istri dari sahabat Nabi bernama Abdullah bin Mas’ud, pada perihal tersebut mereka berkonsultasi langsung dengan Rasulullah perihal mencari nafkah. Rasulullah pun membolehkan Langkah Rithah dalam mencari nafkah. Istripun diperkenankan mencari nafkah atas seizin suami baik untuk mengembangkan diri, membantu ekonomi keluarga, hingga membebaskan keluarga dari jeratan hutang. Pada zaman nabi ada seorang muslimah yang bernama Rithah yang bekerja membantu suaminya. Kesetaraan gender yang digaungkan kaum feminis belakangan ini harus diiringgi dengan keadilan gender, baik itu keadilan untuk perempuan maupun laki laki. Kedua jenis makhluk Allah dengan kapasitas yang berbeda, berhak mendapatkan keadilan dan hak yang diperlukan.
Kaum Perempuan sudah memilki kesempatan yang sama untuk berperan dalam hidup dan kehidupan,tidak ada lagi perbedaan gender, diskriminasi dan sikap pembedaan lainnya walaupun pada sisi lain perempuan terus menjadi korban ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya. Perempuan memilki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki untuk berpartisipasi diberbagai sector kehidupan untuk Bersama sama membangun negeri ini. Perempuan berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang setara dengan kaum pria, berpartisipasi aktif memajukan bangsa. Perempuan saat ini sudah mulai berorientasi global, aktif dan menjadi perempuan yang mandiri. Banyak kita dengar dan saksikan perempuan menjadi tulang punggung keluarga, pengambil kebijakan diberbagai instansi, pendapatannya bahkan melebihi suami sebagai kepala rumah tangga. Pada era perkembangan zaman saat ini banyak kaum perempuan menjelma menjadi sosok yang diperhitungkan keberadaanya. Ada yang mengatakan apabila baik perempuannya maka baiklah negara tersebut, dan begitu pula sebaliknya. Hal Ini menunjukan besarnya pengaruh perempuan dalam maju mundurnya suatu negara, tinggal bagaimana negara memfungsikan peran perempuan di berbagai kehidupan, dengan membuka lebar semua sector kehidupan untuk dinikmati dan diakses oleh perempuan dan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi warganya khususnya perempuan.