Percepat Penanggulangan Wabah PMK, Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi

Kabarjatim.id | Malang- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Bersama seluruh Bupati /Walikota se-Jatim, Dandim jajaran Kodam V/Brawijaya, dan Kapolrestabes /Kapolresta /Kapolres jajaran Polda Jatim, giat tersebut diselenggarakan di Grand Ball Room Hotel Mercure Malang, pada Senin (30/5/2022).

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI (Mentan-RI) Syahrul Yasin Limpo dalam kehadirannya menyampaikan, bahwa prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak diantaranya adalah; dengan mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan kekebalan hewan melalui vaksinasi.

“Upaya yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK”. Ucap Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Nico Afinta turut memberikan upaya preventif dengan melakukan pengawasan Pasar Hewan, mengecek kondisi kesehatan sapi dan kandang, melakukan penyemprotan desinfektan, monitoring ketersediaan stok daging, serta melakukan pembatasan dan lalu lintas hewan ternak.

“Polda jatim beserta jajaran menyediakan 84 titik pos penyekatan hewan ternak, namun masih terkendala karena perlengkapan petugas masih terbatas, kebutuhan petugas dari dinas terkait untuk validasi surat kesehatan hewan dan belum terpapar SOP khusus kepada petugas pengecekan hewan”. Tambah Irjen Pol Nico Afinta.

Lebih lanjut, Pangdam V/Brawijaya juga menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya dan jajaran yakni dengan memproteksi Zona yang masih hijau, menyembuhkan hewan yang terkena PMK, sosialisasi PMK, dan melakukan monitoring berkala bersama gugus tugas terkait PMK.

“Diperlukan kerjasama antar stakeholder dalam rangka meminimalisir parsialitas penanggulangan serta membuat regulasi untuk menjadi landasan hukum serta memastikan tupoksi dalam menanggulangi PMK”. Jelasnya

Lebih dalam, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan bahwa dalam upaya pengendalian PMK di Jatim, diantaranya yaitu; 1). Demberlakukan Isolasi ternak sakit berbasis kandang, 2). Lockdown daerah tertular PMK berbasis Desa atau Kecamatan, 3). Pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, 4). Penutupan sementara pasar hewan dan pembatasan lalu Lintas ternak, 5). Desinfeksi kandang dan lingkungan, 6). Menyiapkan vaksin PMK.

“Rencana tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim yang dilakukan dengan bantuan Kodim dan Polres, dengan melakukan pengawasan isolasi dan Lockdown pada daerah tertular, pengawasan penutupan sementara Pasar Hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan serta pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal”. Ungkap Gubernur Jatim.

Perlu diketahui, tampak hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Pj Sekda Prov Jatim, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala Opd Prov Jatim, serta Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Unair, juga Guru Besar Bidang Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Unair.

Mungkin Anda Menyukai