Pasuruan | Kabarjatim.id – Kisruh terkait pengelolaan limbah afalan yang terjadi antara warga Desa Pandean, CV. Wahyu dan PT. King Jim Indonesia kembali menemui jalan buntu.
Hal tersebut lantaran, CV. Wahyu Putra selaku pengelola limbah afalan dan perwakilan dari PT. King Jim Indonesia yang berada dikawasan PIER tidak hadir dalam mediasi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Senin, (5/12/22) pagi.
Menurut Ayik Suhaya, perwakilan dari warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu mengatakan, “Kali ini merupakan mediasi yang ke 9 kalinya. Dimana sebelumnya juga pernah dilakukan di Desa hingga di Polres Pasuruan,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis, (1/12) warga Desa Pandean menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD. Pada saat itu terjadi mediasi. Dan ada kesepakatan untuk menjadwal ulang mediasi dengan dihadiri oleh para pimpinan perusahaan King Jim dan juga CV. Wahyu bersedia untuk hadir.
Namun, pihak King Jim dan CV. Wahyu melakukan wanprestasi dengan tidak menghadiri mediasi, Ayik melanjutkan, yang hadir hanya pihak Desa Pandean.
“Yang tidak hadir berarti wanprestasi dan tidak menghargai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai lembaga pemerintah,” kata Ayik yang juga menjabat wakil gubenur LIRA.
Menanggapi hal tersebut, Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa akan membuat rekomendasi bersama-sama dengan Komisi I.
“Mengambil sikap untuk memberikan rekomendasi. Dan rekomendasinya akan disampaikan kesemua pihak,” jelasnya.
Dalam forum tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan dan Forkopimcam Kecamatan Rembang.
Dimana nantinya diharapkan rekomendasi yang disampaikan bisa dikawal bersama-sama.(hil/tim)