Pasuruan | Kabarjatim.id – Melalui Sidang Paripurna yang di gelar oleh Dewan bersama Bupati Pasuruan dengan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, itu telah resmi disahkan. Dengan ditanda tanganinya lembar pengesahan oleh pimpinan dewan dan Bupati Pasuruan. Senin, (21/08/2023).
Legislatif bersama mitra masing-masing OPD sudah melakukan pembahasan. Pembahasan tersebut kemudian dirumuskan di dalam rapat tim banggar.
Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan, setelah dirumuskan hingga disepakati hal-hal yang masuk prioritas sesuai plafon anggaran daerah untuk 2024 mendatang.
“Kami sudah melakukan pembahasan selama dua pekan. Berdasarkan pembahasan itulah, disepakati prioritas anggaran sesuai plafon anggaran daerah,” paparnya.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan, ada penurunan pendapatan dan belanja tahun 2024. Hal tersebut tak lepas dari turunnya sokongan anggaran dari pemerintah pusat.
Ia membeberkan, Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun. Jumlah itu menyusut hingga Rp 60 miliar dibandingkan target pendapatan APBD murni 2023. Karena pada 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,51 triliun.
Kondisi ini juga berimbas pada anggaran belanja. Di mana, Belanda Daerah dimungkinkan akan mengalami penurunan. Diproyeksikan, belanja daerah pada 2024 hanya menembus Rp 3,65 triliun. Padahal, pada APBD 2023 murni, mampu mencapai Rp 3,91 triliun.
“Proyeksi kemampuan belanja dan pendapatan daerah, memang mengalami penurunan. Penurunan ini dipengaruhi, transfer pusat yang turun,” jelasnya.(hil/tim/red)