Pasuruan | Kabarjatim.id – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Welang Rejoso, melakukan rapat koordinasi terkait dengan dugaan pencemaran air di sungai welang yang dilakukan oleh perusahaan PT. SATORIA GROUP, Wonorejo, Kab. Pasuruan, Kamis 19 Oktober 2023.
Dalam kesempatan rapat tersebut TKPSDA melalui ketua komisi pengendalian daya rusak air Ismail Makky menyampaikan paparan dan presentasi terkait tugas dan fungsi TKPSDA serta pentingnya pengelolaan sungai sebagai sumber daya air ” kami mengundang PT. Satoria Group, dalam rangka koordinasi dan klasifikasi terkait dugaan pencemaran sungai welang ” ujarnya
Dalam pernyataannya PT. Satoria Group yang diwakili oleh Humas dan tim teknis Bahrul Ulum menyampaikan bahwa memang dalam 2 minggu ini perusahaan mengakui adanya kerusakan teknis dalam pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan kami akan segera dalam waktu singkat akan memperbaiki ” katanya
Dalam kesempatan itu DLH Kab.Pasuruan hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa ” PT. Satoria Group sudah pernah diberikan sanksi pada tahun 2021, sedangkan dalam pantauan dan pengamatan tim DLH didapat bahwa temperatur air pada outall 42 derajat, kondisi air sungai setelah outall berbau menyengat dan berwarna hijau, terkait tindak lanjut dari hasil dari pengamatan diserahkan kepada DLH propinsi sesuai dengan tugas dan kewenangannya ” ujarnya
Terkait dengan surat yang telah disampaikan oleh DLH Kab. Pasuruan DLH propinsi Jawa Timur akan segera menindaklanjuti tentu di sesuaikan dengan aturan dan prosedure yang berlaku, sampai pada penerapan sanksi yang nanti diberikan jika terjadi pelanggaran atau pencemaran terhadap sungai welang.
Kepala Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air wilayah Sungai Welang Pekalen, Anton Dharma selaku pimpinan rapat koordinasi TKPSDA mengatakan hasil rapat ini kami tuangkan dalam berita acara rapat yang kemudian akan kami bahas dalam rapat pleno TKPSDA yang nanti akan memberikan rekomendasi kepada gubernur Jawa Timur, terkait dengan permasalahan dampak terhadap masyarakat, bukan menjadi ranah TKPSDA, namun kami mendorong PT. Satoria untuk segera melakukan komunikasi dengan masyarakat agar masalah tersebut selesai,” ujarnya.(hil/tim)