Aplikasi SIGNAL Dapat Dukungan Penuh dari Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur

Surabaya | Kabarjatim.id – Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Aplikasi SIGNAL merupakan platform digital untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Digelar di Hotel Oakwood Surabaya, pada Sabtu, (24/02/2024). Bimpet Aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional Provinsi Jawa Timur 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan validitas kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebagai pendapatan daerah.

Acara yang dihadiri sekitar 150 personil yang mewakili 48 unit kerja samsat se-Provinsi Jawa Timur ini juga dihadiri oleh perwakilan Pembina Samsat Nasional, yaitu Kasi Standarisasi STNK dari Subdit STNK – Regident Korlantas Polri. Dari Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur, hadir KASUBDIT REGIDENT Ditlantas Polda Jatim, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Jatim, dan Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur.

“Ditlantas Polda Jatim menyampaikan dukungan penuh terhadap aplikasi SIGNAL sebagai program digitalisasi unggulan Kapolri,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim.

Sementara itu Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Jatim, Kresna Bimasakti mengatakan bahwa bimtek dan sosialisasi tersebut bisa menambah wawasan dan informasi. sehingga diharapakan kedepannya dapat diimplementasikan dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Jatim.

“Saya berharap pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL tersebut dapat menambah wawasan dan informasi yang bermanfaat bagi Saudara-saudara peserta untuk diimplementasikan dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Jawa Timur,” kata jelasnya.(hms/hil)

Mungkin Anda Menyukai