Malang, Kabarjatim.id — Persoalan biaya pendidikan kembali menjadi sorotan setelah puluhan wali murid mendatangi kegiatan Program Hari Fraksi yang digelar DPC PKB Kota Malang, Jumat (8/5/2026).

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai pungutan sekolah yang dinilai semakin membebani orang tua siswa.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC PKB Kota Malang, Jalan Ketapang Nomor 02, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang. Sejumlah legislator yang hadir di antaranya Saniman Wafi, Putri Aidillah, Muhammad Anas, Arif Wahyudi, dan Ike Kisnawati.

Aduan yang masuk didominasi persoalan iuran pendidikan yang kerap muncul di sekolah. Wali murid menyoroti berbagai biaya tambahan seperti iuran komite, pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), seragam sekolah, kegiatan outing class, hingga wisuda yang digelar di hotel dan memerlukan pengeluaran tambahan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan laporan yang diterima memiliki pola serupa dan terjadi di sejumlah sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru maupun menjelang kelulusan siswa.

kabarjatim

“Banyak wali murid menyampaikan keberatan karena biaya yang muncul cukup besar dan dilakukan berulang. Persoalan seperti ini harus ada evaluasi agar tidak terus terjadi,” ujar Saniman.

Selain membahas pungutan, sejumlah warga juga mengadukan adanya dugaan tekanan terhadap orang tua siswa yang mempertanyakan kebijakan sekolah. Fraksi PKB menilai kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap peran komite maupun paguyuban sekolah.

Saniman menegaskan fungsi komite sekolah seharusnya menjadi sarana komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid, bukan sebaliknya.

“Komite sekolah semestinya menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan wali murid. Fungsi utamanya bukan untuk membebankan atau melegitimasi pungutan,” katanya.

Program Hari Fraksi yang baru berjalan sekitar satu pekan itu disebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada anggota legislatif. Fraksi PKB DPRD Kota Malang menyatakan seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong sistem pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.