Malang, Kabarjatim.id – Lonjakan kasus baru HIV di Kota Malang sepanjang lima bulan pertama 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Malang.

Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 186 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV), jumlah yang telah melampaui total temuan sepanjang 2025 yang berkisar 180 kasus.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah pencegahan yang lebih komprehensif. DPRD menilai upaya penanganan tidak cukup hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi, pengawasan, dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, mengatakan peningkatan jumlah kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat strategi pencegahan sejak dini.

kabarjatim

“Angka ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang. Penanganan HIV tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah muncul, tetapi pencegahannya juga harus diperkuat sejak awal,” ujar Rendra, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, pendekatan medis perlu diimbangi dengan kebijakan yang menyentuh aspek sosial di tengah masyarakat. Salah satu langkah yang dinilai perlu diperkuat ialah tata kelola rumah kos, terutama terkait administrasi dan kepatuhan pengelola.

“Tata kelola rumah kos perlu diperkuat, termasuk pengawasan terhadap administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan sosial,” katanya.

Selain itu, Rendra mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan dalam memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan medis. Kampus, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah harus bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan terhadap berbagai praktik yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV, termasuk prostitusi terselubung, perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari langkah pencegahan.

“Semua pihak harus bergerak bersama. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Rendra berharap upaya pencegahan, edukasi, pengawasan, serta penanganan kasus dapat berjalan secara beriringan sehingga mampu menekan laju penambahan kasus HIV di Kota Malang.

“Kota Malang adalah kota pendidikan dan harus menjadi tempat yang baik bagi generasi muda. Karena itu, kita harus bersama-sama memperkuat pencegahan agar generasi muda terlindungi dan Kota Malang tetap memiliki lingkungan yang sehat,” tutup Rendra Masdrajad Safaat.