Kabarjatim.id | Gresik – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Gresik melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Gresik.

Ketua Aliansi, Alfin Farhan Ayoga, yang juga Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Gresik, menilai isu dugaan permintaan jatah rumah murah saat sidak ke Perumahan The Oso di Kecamatan Kedamean adalah bentuk nyata perilaku tidak etis wakil rakyat.

Dugaan tersebut mencuat setelah kuasa hukum Perumahan The Oso, Debby Puspita Sari, menyebutkan adanya anggota Komisi 3 yang meminta harga rumah Rp 400 juta diturunkan menjadi Rp 200 juta. Sidak itu sendiri dihadiri oleh anggota Komisi 3 DPRD Gresik: Sulisno Irbansyah (Ketua), H. Abdullah Hamdi (Wakil Ketua), Ainul Yaqin Tirta Saputra, Khoirul Huda, Faqih Usman, Nur Yahya Hanafi, Nur Saidah, dan Yuyun Wahyudi.

Alfin menyebut, kasus ini semakin memperburuk citra dewan karena muncul setelah gelombang protes nasional pada Agustus 2025 yang menolak kenaikan tunjangan DPR serta kebijakan pajak yang memberatkan rakyat kecil. “DPRD belum baik-baik saja. Ini bukan sekadar soal oknum, melainkan persoalan sistem yang rentan disalahgunakan. Rakyat Gresik berhak mendapat wakil yang bersih dan transparan,” tegas Alfin.

kabarjatim

Aliansi Mahasiswa Gresik mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk menindaklanjuti kasus ini secara terbuka. Mereka juga menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi demonstrasi jika persoalan ini tidak ditangani serius.