Kabarjatim.id | Malang —Billboard promosi club malam “Xoan” yang berdiri mencolok di kawasan pendidikan Kota Malang, tepatnya di sekitar Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM), memantik kecaman keras dari organisasi mahasiswa.
Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Malang, Diky Wahyu Firmansyah, menegaskan bahwa keberadaan iklan tersebut sudah berlangsung selama sepekan terakhir.

“Itu sudah ada sejak seminggu yang lalu bilboard-nya yang berada di sebelah Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Komentar saya terkait hal itu yakni bukan hanya Xoan, banyak club malam yang ada di Kota Malang. Sejalan dengan hal itu pastinya banyak promosi club malam di berbagai titik di Kota Malang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Diky menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak boleh tinggal diam dalam persoalan ini. Menurutnya, Pemkot memiliki kewenangan penuh untuk mengontrol promosi hiburan malam, terutama yang berlokasi di dekat lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
“Pemkot Malang seharusnya dan selayaknya mengontrol terkait promosi club malam di sekitar institusi pendidikan dan tempat ibadah menurut peraturan yang berlaku karena reklame di Kota Malang masih dalam wewenang Pemkot Malang dalam pengontrolannya,” tegasnya.
Meski demikian, Diky mengungkapkan adanya keterbatasan Pemkot dalam aspek perizinan operasional.
“Terkait perijinan operasional adanya club malang di Mayjend Panjaitan, Pemkot Malang tidak punya kuasa untuk mencabut/menutup tempat ini karena kewenangannya ada di pusat (hasil audiensi PMII), tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan mahasiswa terhadap masifnya penetrasi industri hiburan malam yang mulai menabrak ruang-ruang pendidikan di Kota Malang. Sorotan ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi Pemkot Malang untuk segera menegakkan regulasi reklame agar tidak ada kontradiksi antara fungsi ruang pendidikan dan praktik komersialisasi hiburan malam.


