Malang, Kabarjatim.id – Pembangunan Jalan Pasar Gadang di Kota Malang dipastikan memasuki tahap realisasi setelah proses penataan kawasan dan relokasi pedagang dinyatakan hampir rampung.
Proyek yang telah lama direncanakan tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 dan diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk memperlancar arus lalu lintas di wilayah selatan Kota Malang.
Peninjauan lapangan dilakukan jajaran Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas PUPRPKP Kota Malang. Kamis, (7/5/2026).
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis sebelum proyek fisik dimulai, termasuk mengecek kondisi area bekas lapak pedagang yang selama bertahun-tahun menempati badan jalan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menyampaikan bahwa pembukaan kembali akses Jalan Pasar Gadang menjadi langkah penting dalam mengembalikan fungsi infrastruktur publik yang sebelumnya tidak berjalan optimal.
Menurutnya, kawasan tersebut selama puluhan tahun mengalami perubahan fungsi sehingga menghambat konektivitas antarwilayah.
“Keberadaan jalan yang terhubung dari kawasan Jembatan Gadang menuju Bumiayu nantinya diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan jalur tersebut dapat digunakan kembali secara maksimal setelah proses pembangunan selesai.
Selain fokus pada pembangunan fisik jalan utama, proyek juga mencakup penataan beberapa akses pendukung di sekitar Pasar Gadang.
“Ruas tambahan itu akan difungsikan untuk mendukung distribusi arus kendaraan menuju kawasan Bumiayu dan Arjowinangun sehingga sirkulasi lalu lintas menjadi lebih tertata,” tambahnya.
Dalam perencanaannya, jalan akan dibangun menggunakan konstruksi beton agar memiliki daya tahan lebih kuat terhadap beban kendaraan.
Panjang ruas yang akan dikerjakan diperkirakan mencapai lebih dari 600 meter dengan sistem dua arah pada jalur utama.
Anas menilai keberhasilan tahapan awal proyek tidak terlepas dari dukungan pedagang dan paguyuban pasar yang bersedia direlokasi.
Politisi PKB tersebut mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Pemkot Malang karena dinilai mengedepankan komunikasi dan solusi tanpa menimbulkan gejolak sosial di lapangan.
Menurutnya, relokasi menjadi tahapan paling krusial karena kawasan tersebut telah lama ditempati aktivitas perdagangan.
“Karena itu, pemerintah membutuhkan waktu cukup panjang untuk menyelesaikan proses penataan sebelum pembangunan jalan benar-benar dapat dimulai,” tutupnya.
Sementara itu, pihak DPUPRPKP Kota Malang disebut telah memasuki tahap lelang proyek. Apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar, pekerjaan konstruksi ditargetkan mulai dilakukan pada awal Juni 2026.
Pemerintah juga memperkirakan pengerjaan membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga selesai.
Lamanya durasi pembangunan dipengaruhi oleh kondisi kawasan yang cukup padat serta kebutuhan penyesuaian teknis di lapangan. Selain pembangunan badan jalan, pemerintah juga akan melakukan penataan saluran dan akses pendukung lain agar fungsi jalan dapat berjalan optimal dalam jangka panjang.
Rencana pembangunan Jalan Pasar Gadang sebenarnya telah masuk agenda pemerintah sejak tahun sebelumnya. Namun pelaksanaan sempat tertunda karena proses penataan pedagang belum sepenuhnya selesai. Setelah seluruh tahapan relokasi hampir tuntas, proyek tersebut akhirnya dapat memasuki fase pelaksanaan pada tahun ini.
Pemerintah Kota Malang berharap keberadaan jalan baru itu nantinya tidak hanya memperbaiki akses transportasi masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar Pasar Gadang dan wilayah selatan kota secara keseluruhan.


