Daerah

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Bersama Anggota Dewan Dari Golkar

Pasuruan | Kabarjatim.id – Satpol-PP Kabupaten Pasuruan terus gelar kegiatan sosialisasi terkait peraturan perundangan-undangan tentang Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC), pada Kamis (01/12/2022).

Kali ini, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Hj. Yuni Kusuma Winahyu, SE turut ikut dalam sosialisasi tersebut.

Bertempat di Aula Omah Sawah, Desa Gondangrejo Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan acara itu dihadiri langsung oleh perwakilan dari Bea Cukai Pasuruan.

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Hudayati juga tampak dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Bersama para peserta yang merupakan elemen masyarakat serta ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan.

Dalam pemaparannya, perwakilan dari Bea Cukai Pasuruan memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal barang yang dikenai cukai, terutama cukai pada barang hasil tembakau.

”Sehingga masyarakat dapat membedakan mana pita cukai legal dan mana pita cukai ilegal,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Hj. Yuni Kusuma Winahyu, S.E, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Golkar itu juga memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir terkait bahaya peredaran rokok ilegal.

Bila ada yang masih mengedarkan rokok ilegal, Hj. Yuni menambahkan, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran.

Pihaknya juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar nantinya bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Gempur Rokok Ilegal merupakan tagline dari Bea Cukai sebagai wujud komitmen dalam memberantas rokok ilegal yang diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan. Gempur Rokok Ilegal dilakukan untuk mengamankan hak-hak negara khususnya di bidang cukai.

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati juga mengatakan, “Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan, dan juga pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal,” terangnya.

Mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua ABPEDNAS menyampaikan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Pasuruan dan Satpol-PP Kabupaten Pasuruan serta Politisi Golkar yang sudah mengundang pihaknya beserta seluruh ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan.

“Dengan inilah semua peserta lebih mengerti dan memahami tentang bahaya peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (hil/tim)