Kabarjatim.id | Surabaya -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak diciduk di kantornya setelah menerima suap Rp 1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dan enam anggotanya terkait dugaan suap yang menjerat Sahat Tua P. Simandjuntak.
KPK juga menggeledah ruang kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Sekda Jatim, Rabu (21/12) lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen. Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
KPK terus mendalami kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Saat ini KPK memeriksa 36 ketua kelompok masyarakat (pokmas).
Disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, 36 ketua pokmas tersebut diperiksa di Polda Jatim , Kamis (2/2/2023).
Jatim Catat 114 Kasus Korupsi, Suap dan Gratifikasi Terbanyak , Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi di Jatim. Sementara hingga Oktober 2022, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.
Atas kasus dugaan korupsi suap pengelolaan dana hibah yang di lakukan oleh pemprov Jawa Timur dan juga 114 kasus tindak pidana korupsi Suap dan Gratifikasi Terbanyak di jawa timur hingga oktober 2022, BEM Nusantara Jawa Timur dengan tegas menyatakan bahwa Jawa Timur Darurat Korupsi .
Oleh karena itu, kata Faiz, BEM Nusantara Jawa Timur mendesak KPK dan aparat penegak hukum di Jawa Timur untuk menelusuri dugaan korupsi yang pernah terjadi selama kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dengan menindaklanjuti temuan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. ” Tegas Faiz
Menurutnya, BEM Nusantara Jawa Timur juga akan terus mengawal hingga Jawa Timur bersih dari tindak pidana korupsi. Ia juga menyayangkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak atas dugaan kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur tersebut.
” bagaimana Jawa Timur bisa bangkit kalau pemimpin/perwakilan daerah masih asik memotong hak rakyat ” tandasnya.
Koordinator BEM Nusantara juga menghimbau kepada Pemprov Jatim & seluruh Kepala Daerah/Pemerintah di Seluruh Jawa Timur agar tidak melakukan tindak pidana korupsi . “”Harapannya para pemimpin Daerah se-Jawa Timur juga memegang teguh prinsip politik demokrasi, partisipatif, transparan, dan akuntabel guna menciptakan sistem pemerintahan baru yang antikorupsi.”” Pungkas Faiz