Malang, Kabarjatim.id – Rencana pembangunan sistem drainase di Jalan Bondowoso dan Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang mendapat perhatian dari DPRD Kota Malang.

Dewan menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta mitigasi berbagai potensi dampak agar proyek tersebut tidak menimbulkan polemik seperti yang pernah terjadi pada pembangunan drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat).

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengingatkan pemerintah kota agar menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai bahan evaluasi.

Arief menilai proyek drainase yang akan digarap di dua ruas jalan tersebut memiliki tingkat kompleksitas yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perencanaan teknis yang lebih komprehensif.

kabarjatim

Menurut Arief, pembangunan infrastruktur drainase memang sangat penting untuk mengatasi persoalan genangan air maupun banjir di sejumlah titik di Kota Malang.

Namun, di sisi lain pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul terhadap aktivitas masyarakat maupun kondisi lingkungan sekitar.

“Kita harus belajar dari kesalahan sebelumnya. Drainase Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Bondowoso ini lebih kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih baik,” ujar Arief, Rabu (18/2/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor perlu diperkuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Hal ini penting agar potensi persoalan di lapangan dapat diantisipasi sejak awal.

Selain aspek teknis, Arief juga menyoroti dampak sosial yang kemungkinan muncul selama proses pengerjaan proyek.

Politisi PKB tersebut meminta pemerintah kota mempertimbangkan keberadaan pohon-pohon di sepanjang ruas jalan yang terdampak, rekayasa lalu lintas, hingga potensi kemacetan yang bisa mengganggu mobilitas masyarakat.

“Rekayasa lalu lintas dan dampak sosial harus dipikirkan dengan matang. Kita tidak ingin masyarakat terganggu oleh kemacetan dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

Sosialisasi yang jelas dinilai dapat meminimalkan kesalahpahaman serta membantu masyarakat memahami tujuan pembangunan drainase tersebut.

Menurutnya, transparansi informasi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui tahapan pengerjaan, dampak yang mungkin terjadi, serta manfaat jangka panjang dari proyek tersebut.

“Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, kami berharap pembangunan drainase ini berjalan lancar serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang. DPRD tentu akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana,” jelas Arief.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa proyek pembangunan drainase di Jalan Bondowoso dan Jalan Letjen Sutoyo direncanakan mulai dikerjakan pada Maret atau April 2026 mendatang.

Proyek tersebut akan dibiayai melalui anggaran sekitar Rp145 miliar yang bersumber dari Bank Dunia.

“Drainase Bondowoso dan Letjen Sutoyo akan dijadikan satu paket pengerjaan. Kami akan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait,” pungkas Dandung.