Pasuruan, Kabarjatim.id – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi pusat kegiatan Belajar Bersama Masyarakat (UM BBM) Universitas Negeri Malang tahun 2026.

Program ini menghadirkan 31 mahasiswa dari berbagai fakultas untuk tinggal dan beraktivitas di tengah masyarakat selama 45 hari.

Dosen Pembimbing Lapangan, Mifdal Zusron Alfaqi, S.Pd, M.Sc, menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa di desa bukan hanya untuk belajar, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Mahasiswa kami terjunkan agar ilmu yang mereka pelajari bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya. Jum’at, (19/06/2026).

kabarjatim

Program ini mencakup berbagai kegiatan sosial, termasuk sosialisasi bahaya narkoba, edukasi pencegahan pernikahan dini, hingga pengembangan pojok baca sebagai upaya peningkatan literasi warga desa.

Selain itu, Mifdal menambahkan bahwa mahasiswa juga akan berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam mendukung program-program yang telah berjalan, termasuk kegiatan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Desa Randupitu dipilih karena memiliki karakteristik wilayah dengan aktivitas industri yang cukup berkembang, sehingga dinilai relevan sebagai lokasi pembelajaran sosial dan ekonomi.

Dosen Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang itu menyebutkan, mahasiswa dibagi dalam dua kelompok besar yang ditempatkan di empat posko pada dua dusun.

“Namun demikian, kegiatan mereka tidak terbatas pada wilayah posko saja, melainkan menyeluruh di seluruh desa,” tutupnya.

Pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kegiatan mahasiswa agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Program UM BBM ini menjadi bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam membangun kesadaran sosial, pendidikan, serta pemberdayaan warga desa.