Pasuruan, Kabarjatim.id – Pelarian seorang tahanan kasus narkotika dari Lapas Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (23/6/2026), menjadi perhatian masyarakat. Kejadian yang berlangsung pada siang hari itu memunculkan sorotan terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, tahanan tersebut diduga berhasil keluar dari lapas setelah memanjat tembok pengamanan. Hingga kini, identitas resmi tahanan yang melarikan diri belum diumumkan oleh pihak berwenang.
Di tengah upaya pencarian, kesaksian warga sekitar turut mengemuka. Seorang warga mengaku sempat berinteraksi dengan seorang pria berpakaian hitam yang belakangan diduga sebagai tahanan yang kabur.
“Memang ada laki-laki memakai baju hitam saat kejadian menyapa saya, namun saya tidak tahu kalau ia seorang tahanan,” ujar saksi, Rabu (24/6/2026).
Warga tersebut mengatakan dirinya baru mengetahui adanya pelarian tahanan setelah mendengar informasi dari petugas lapas saat apel siang berlangsung.
“Salah seorang petugas rutan bilang kalau ada tahanan yang kabur dari rutan,” katanya.
Peristiwa ini memicu berbagai respons dari masyarakat. Sejumlah pihak meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyebab kaburnya tahanan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian maupun kelemahan pada sistem pengamanan.
Sampai berita ini ditulis, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Bangil, Aditya Bayu, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian tersebut.
Di sisi lain, Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, membenarkan adanya tahanan perkara narkotika yang melarikan diri dari dalam lapas.
Menurut Yanuar, tahanan tersebut berhasil keluar setelah memanjat tembok area tahanan dan melompat ke luar lingkungan lapas. Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencarian dan penanganan lebih lanjut atas insiden tersebut.


