Bahas Permasalahan Yang Terjadi Dilingkungan Pendidikan FORMAT Gelar Audiesi Dengan MKKS Se-Kabupaten Pasuruan

Pasuruan | Kabarjatim.id – Berkaitan dengan adanya beberapa kasus yang terjadi dilingkup lembaga pendidikan, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan audiensi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekabupten Pasuruan.

Audiensi tersebut digelar di kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di SMKN Winongan dimana staf pengajar sdr. Misdi, S.Pd., SH., M.Hum. yang diduga melakukan rangkap profesi dan permasalahan SMKN yang diduga diobokĀ² oknum LSM dan Wartawan.

Hadir dalam acara tersebut penggiat dan wartawan Anjar, Sugito, Kusuma, Syaiful, Udik S, Zainal dan beberapa Lsm dan Wartawan lainnya serta dihadiri oleh bebera kepala sekolah SMKN/SMA se-Kabupaten Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua FORMAT, Ismail Makky mengatakan banyaknya masalah yang menjadi sorotan LSM dan Wartawan dikarenakan belum tuntasnya laporan audit penggunaan dana BOS dimasa pandemi covid tahun 2020 dan 2021.

“Adiensi ini berkaitan dengan laporan audit penggunaan dana BOS ssat pandemi dan adanya oknum guru yang dengan sengaja atau tidak memanfaatkan masalah tersebut,” jelasnya. Kamis, (05/10/2023).

Menanggapi itu, Ketua MKKS se-Kabupaten Pasuruan, H. Machmud mengatakan keluhan dari kepala sekolah ialah adanya beberapa oknum LSM dan Wartawan dari luar Pasuruan yang datang ke sekolah dengan tujuan mempertanyakan dana BOS.

“Sedangkan pemberian informasi terkait hasil audit dana BOS tersebut tidak mungkin langsung kita berikan karena ada mekanismenya, dan terkait permasalahan staf pengajar Sdr. Misdi bukan menjadi kewenangan MKKS,” terangnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan Bu. Feny mengatakan bahwa kami segera menuntaskan masalah pelaporan terkait penggunaan dana BOS pada covid tahun 2020 dan 2021 yang saat ini sedang dilakukan audit oleh Inspektorat Jatim.

“Untuk dana BOS sedang dilakukan audit, sementara terkait permasalahan staf pengajar SMKN Winongan yang merangkap sebagai pengacara akan kami lakukan pemanggilan dan segera lakukan tindakan sanksi administrasi ataupun sanksi disiplin,” pungkasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya menerima saran dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) untuk meminta pendampingan kepada APH terkait dengan pengelolaan anggaran sekolah.

“Dan kami juga mengharapkan dukungan dan saran dari LSM dan Wartawan untuk menunjang proses belajar di sekolah berjalan dengan lancar karena tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tugas kita semua,” tutupnya. (hil/tim)

Mungkin Anda Menyukai