Pasuruan | Kabarjatim.id – Sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir Kecelakaan Kereta Api tanpa Palang Pintu, Kasat Lantas Polres AKP Deni Eko Prasetyo, SIK. bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepala Stasiun KA Bangil serta memberikan Pembinaan kepada para petugas yang menjaga perlintasan Kereta Api, bertempat di Stasiun KA Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Rabu (22/11/2023).
Hal ini dilakukan oleh Kasat Lantas dalam rangka mengantisipasi kecelakaan Kereta Api yang sempat terjadi di wilayah Klakah Kabupaten Lumajang beberapa waktu yang lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia 11 orang.
“Dari peristiwa tersebut, kita harus lakukan antsipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ucap Kasat Lantas.
Bersama Marwan Kepala Stasiun Bangil melakukan Koordinasi, Kasat Lantas menyampaikan bahwa di wilayah hukum Polres Pasuruan terdapat sebanyak 54 perlintasan sebidang Kereta Api, namun yang memiliki palang pintu hanya 13 perlintasan, sisanya 41 perlintasan belum memiliki palang pintu.
“Mayoritas perlintasan tanpa palang pintu terdapat di perlintasan kampung – kampung, dan Jalan kabupaten. Dari pihak stasiun sendiri itu menyatakan bahwa hak tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak Pemda,” tandasnya.
Kasat Lantas juga menekankan kepada pihak Stasiun KA Bangil agar lebih meningkatkan “Safety” baik untuk petugas penjaga maupun para penumpang guna menekan angka kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas dan diharapkan agar pihak Stasiun KA mengajukan pemasangan palang pintu KA di masing-masing perlintasan yang masih belum memiliki palang pintu.
“Tak hanya melakukan Koordinasi dengan Kepala Stasiun KA, namun kami juga menemui para penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu untuk sosialisasi terkait Kamseltibcarlantas, kami berikan bantuan berupa paket sembako guna meringankan beban mereka, agar tetap semangat dalam menyelamatkan nyawa banyak orang dengan menjaga perlintasan KA tanpa palang pintu,” pungkasnya.(hms/hil)